Cara Mengurus STNK Hilang -->
close
Pojok Seni
07 December 2024, 12/07/2024 10:26:00 AM WIB
Terbaru 2024-12-07T03:26:33Z
Artikel Sponsor

Cara Mengurus STNK Hilang

Advertisement
Cara mengurus STNK hilang


Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa menjadi situasi yang merepotkan, terutama karena dokumen ini adalah salah satu bukti kepemilikan kendaraan dan wajib dibawa saat berkendara.


Namun, jangan panik. Anda dapat mengurus STNK yang hilang dengan mengikuti beberapa langkah yang sederhana.


Berikut adalah cara mengurus STNK hilang agar Anda bisa mendapatkan penggantinya dengan mudah.


1. Siapkan Dokumen Penting

Sebelum mengurus STNK yang hilang, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan. Beberapa dokumen ini wajib untuk membuktikan bahwa kendaraan tersebut benar-benar milik Anda.


Dokumen yang perlu disiapkan:

  • KTP Asli dan Fotokopi: Harus sesuai dengan nama pemilik kendaraan di STNK.
  • Fotokopi STNK yang Hilang: Jika masih memiliki salinan, bawa sebagai pendukung.
  • Fotokopi BPKB: Untuk kendaraan yang belum lunas, biasanya perlu membawa surat leasing sebagai pengganti.
  • Surat Kehilangan dari Kepolisian: Anda perlu mendapatkan surat kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi terdekat.
  • Cek Fisik Kendaraan: Kendaraan Anda akan diperiksa fisiknya oleh petugas Samsat.


2. Buat Surat Kehilangan di Kantor Polisi

Langkah pertama setelah Anda menyadari kehilangan STNK adalah membuat laporan kehilangan di kantor polisi. Surat kehilangan ini adalah salah satu syarat wajib saat mengajukan penggantian STNK.


Cara mendapatkan surat kehilangan:

  • Datang ke kantor polisi terdekat.
  • Bawa KTP dan fotokopi STNK jika ada.
  • Jelaskan kronologi kehilangan kepada petugas.
  • Petugas akan membuatkan surat kehilangan untuk Anda.
  • Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama dan surat kehilangan bisa langsung digunakan untuk pengurusan STNK baru.


3. Lakukan Cek Fisik Kendaraan di Samsat

Setelah mendapatkan surat kehilangan, langkah selanjutnya adalah membawa kendaraan Anda ke Samsat untuk melakukan cek fisik.


Tahapan cek fisik kendaraan:

  • Datang ke kantor Samsat dengan membawa kendaraan Anda.
  • Serahkan dokumen kepada petugas untuk pemeriksaan.
  • Petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
  • Setelah selesai, Anda akan mendapatkan hasil cek fisik berupa lembaran kertas.
  • Cek fisik ini diperlukan untuk memastikan bahwa kendaraan Anda sesuai dengan data yang tercatat di Samsat.


4. Kunjungi Loket Pendaftaran Penggantian STNK

Setelah cek fisik selesai, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan penggantian STNK di kantor Samsat.


Langkah-langkahnya:

  • Datang ke loket pendaftaran di kantor Samsat.
  • Serahkan dokumen-dokumen berikut:
  • Surat kehilangan dari polisi
  • Hasil cek fisik kendaraan
  • KTP asli dan fotokopi
  • Fotokopi BPKB atau surat leasing
  • Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda.
  • Jika semua dokumen lengkap, petugas akan memproses pengajuan STNK baru.


5. Bayar Biaya Administrasi

Setelah pengajuan diterima, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi. Besaran biaya ini tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah tempat Anda mengurusnya.


Rincian biaya yang biasanya dikenakan:

Biaya Penerbitan STNK Baru: Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua sekitar Rp 100.000, sedangkan roda empat sekitar Rp 200.000.


Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (jika belum dibayar): Jika pajak kendaraan Anda sudah jatuh tempo, Anda juga harus membayarnya saat pengurusan STNK.


Setelah membayar, simpan bukti pembayaran sebagai tanda bukti.


6. Tunggu Proses Pembuatan STNK Baru

Setelah semua tahapan selesai, Anda hanya perlu menunggu proses pembuatan STNK baru. Waktu yang dibutuhkan biasanya sekitar 1–2 hari kerja, tergantung pada kebijakan kantor Samsat di daerah Anda.


Anda akan diberi tahu kapan STNK baru dapat diambil. Saat pengambilan, pastikan membawa bukti pembayaran dan KTP asli.


Kehilangan STNK memang bisa menjadi hal yang merepotkan, tetapi dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mengurusnya dengan mudah dan cepat. Persiapkan dokumen dengan lengkap, ikuti prosedur di Samsat, dan pastikan Anda memahami setiap tahapannya. Jangan lupa untuk menjaga dokumen penting ini dengan baik agar tidak hilang lagi.

Ads