Kiblat Budaya: Pemikiran di Sekitar Kementerian Kebudayaan (bag. I) -->
close
Pojok Seni
11 May 2024, 5/11/2024 08:00:00 AM WIB
Terbaru 2024-05-11T01:00:00Z
Artikel

Kiblat Budaya: Pemikiran di Sekitar Kementerian Kebudayaan (bag. I)

Advertisement

Kegiatan kebudayaan masyarakat
Ilustrasi: Kegiatan kebudayaan masyarakat di Bali. Foto.dok. deni febriliyan/unsplash.com

Oleh: Zackir L Makmur*

Kebudayaan Indonesia merupakan gambaran yang memikat tentang keragaman, kekayaan, dan keunikan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia tidak hanya menampilkan pesona alamnya yang memukau, tetapi juga memperlihatkan keragaman budayanya yang luar biasa dari Sabang hingga Merauke.

Salah satu ciri khas utama dari kebudayaan Indonesia adalah keragaman bahasa. Meskipun Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, tetap ia mampu mempersatukan ribuan pulau dan ratusan suku bangsa, sehingga bahasa daerah mencerminkan keragaman etnis dan budaya yang luar biasa. Bahasa-bahasa daerah ini bukan hanya sarana komunikasi sehari-hari, tetapi juga penjaga kearifan lokal dan sejarah panjang masyarakatnya.


Keragaman bahasa menjadi cerminan dari kekayaan budaya di Indonesia. Setiap suku bangsa memiliki tradisi, kepercayaan, dan adat istiadatnya sendiri yang unik. Keanekaragaman ini tidak hanya tercermin dalam bahasa, tetapi juga dalam makanan, pakaian tradisional, seni, musik, tarian, dan arsitektur.


Warisan budaya Indonesia menjadi inti dari identitas bangsa. Candi Borobudur dan Candi Prambanan di Jawa Tengah adalah bukti megahnya warisan sejarah dan arsitektur Indonesia. Tarian-tarian tradisional seperti Tari Pendet, Tari Kecak, dan Tari Saman menunjukkan kekayaan seni pertunjukan Indonesia. Tidak lupa, masakan Indonesia yang lezat seperti rendang, nasi goreng, sate, dan gado-gado, telah menjadi bagian penting dari kekayaan kuliner dunia.


Maka pembentukan Kementerian Kebudayaan dalam kabinet pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi langkah yang sangat penting. Melalui keberadaan Kementerian Kebudayaan, upaya pelestarian bahasa daerah, warisan budaya, seni pertunjukan tradisional, dan kerajinan lokal dapat dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi, memastikan bahwa kekayaan budaya dan bahasa Indonesia tetap lestari dan menjadi kebanggaan bagi generasi mendatang.


Kebudayaan Merupakan Jantung Negara


Lebih lanjut, Kebudayaan bukan hanya mencerminkan warisan sejarah suatu masyarakat, tetapi juga merupakan jantung yang menggerakkan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara. Dalam konteks Indonesia, pembentukan Kementerian Kebudayaan menjadi sebuah pertimbangan penting yang memunculkan berbagai pemikiran dan pandangan. 


Indonesia, dengan keberagaman budaya yang melimpah, menjadi rumah bagi beragam tradisi, adat istiadat, bahasa, agama, dan seni yang unik. Memahami kekayaan budaya ini merupakan langkah awal dalam membangun identitas nasional yang kuat dan menghargai pluralitas sebagai kekuatan. Di sinilah pentingnya sebuah lembaga yang secara khusus memperhatikan, melindungi, dan mempromosikan kebudayaan Indonesia.


Pemikiran tentang pembentukan Kementerian Kebudayaan di Indonesia mengemuka dari kesadaran akan pentingnya menjaga warisan budaya sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Sebuah kementerian yang fokus pada kebudayaan akan memungkinkan formulasi kebijakan yang lebih terarah dan efektif dalam memperkuat identitas nasional, mendorong partisipasi masyarakat dalam melestarikan warisan budaya, serta mengembangkan potensi kebudayaan sebagai sumber daya ekonomi yang berkelanjutan. 


Dalam konteks ini, Kementerian Kebudayaan dapat menjadi "kiblat" bagi upaya memperkokoh jati diri bangsa Indonesia. Sebagai lembaga yang mandiri dan fokus, kementerian ini dapat menjadi pusat koordinasi bagi berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian, pengembangan, dan promosi kebudayaan. Mulai dari program pendidikan budaya di sekolah-sekolah, hingga dukungan terhadap komunitas seniman dan penggiat budaya, Kementerian Kebudayaan memiliki peran sentral dalam menjaga kelestarian dan kelangsungan hidup kebudayaan Indonesia.


Dengan demikian, pemikiran tentang Kementerian Kebudayaan di Indonesia tidak hanya sekedar tentang pembentukan sebuah lembaga pemerintah, tetapi juga tentang sebuah visi untuk memperkuat peran kebudayaan sebagai kiblat utama pembangunan nasional. Melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif, Indonesia dapat memastikan bahwa kebudayaan tetap menjadi sumber daya yang hidup, dinamis, dan menggerakkan bagi pembangunan bangsa yang berdaulat dan berbudaya.


Dalam konteks susunan kabinet pemerintahan baru dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, peran Kementerian Kebudayaan menjadi semakin penting dan strategis. Rencana untuk menambah jumlah kursi kabinet, seperti yang diusulkan oleh Prabowo Subianto, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kebudayaan akan diakomodasi dalam kabinet yang lebih besar. Dalam hal ini, pembentukan atau restrukturisasi Kementerian Kebudayaan dapat menjadi perhatian utama. 


Kebijakan-kebijakan yang ditetapkan dalam susunan kabinet baru harus memberikan ruang yang memadai untuk memperkuat peran kebudayaan sebagai elemen kunci dalam pembangunan nasional. Sebuah Kementerian Kebudayaan yang independen, dan fokus, dapat memungkinkan formulasi kebijakan yang lebih terarah dalam melestarikan, mengembangkan, dan mempromosikan keberagaman budaya Indonesia. 


Dengan demikian, susunan kabinet baru harus memperhitungkan kebutuhan untuk memperkuat infrastruktur kebudayaan di Indonesia, termasuk dukungan terhadap industri kreatif, pelestarian warisan budaya, dan pendidikan budaya di sekolah-sekolah. Kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dengan kementerian dan lembaga lainnya dalam kabinet dapat memastikan integrasi kebijakan yang holistik untuk memajukan kebudayaan Indonesia.


Selain itu, dalam susunan kabinet yang baru, Prabowo Subianto dapat mengangkat menteri yang memiliki visi inklusif dan komitmen kuat terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Pemimpin yang memahami kompleksitas keberagaman budaya Indonesia dan memiliki kemampuan untuk membangun kerja sama lintas-sektor, akan menjadi aset berharga dalam memperkuat peran kebudayaan dalam pembangunan nasional. 


Perubahan Terhadap Struktural Kabinet 


Sejak Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, hingga kini, kebudayaan seringkali disatukan dengan pendidikan dalam satu kementerian. Karusan saja hal ini mencerminkan pemahaman akan hubungan erat antara pembangunan manusia dan pengembangan budaya nasional. Meski begitu, perdebatan mengenai posisi kebudayaan dalam kabinet senantiasa mencuat, memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kepentingan kebudayaan diakomodasi dalam kebijakan pemerintahan.


Tahun 2024 menjadi saksi dari debat hangat terkait rencana Prabowo Subianto untuk memperluas jumlah kursi kabinet menjadi 41 menteri dan pejabat setingkat menteri. Dampak dari perubahan struktural ini terhadap posisi dan peran kebudayaan dalam kabinet menjadi sorotan utama. Dengan penambahan kursi, muncul pertanyaan apakah kepentingan kebudayaan akan tetap diperhatikan dan diwakili dengan baik dalam kabinet yang lebih besar.


Pertimbangan terkait posisi kebudayaan dalam kabinet melibatkan pandangan yang beragam. Ada yang mengusulkan agar kebudayaan tetap bersatu dengan pariwisata, sementara yang lain menyarankan agar urusan kebudayaan dikembalikan ke Departemen Pendidikan Nasional, akan tetapi saya mengusulkan agar menjadi Kementerian Kebudayaan yang mandiri. 


Memang, perdebatan seputar posisi kebudayaan dalam kabinet juga menghadirkan persoalan sejarah yang relevan. Sejak awal kemerdekaan, telah ada upaya untuk mendirikan Kementerian Kebudayaan yang mandiri, seperti yang direkomendasikan dalam berbagai musyawarah dan kongres kebudayaan sejak tahun 1945. Namun, hingga saat ini, Kementerian Kebudayaan yang benar-benar mandiri belum terwujud dalam struktur kabinet Indonesia.


Di sisi yang bersamaan penting pula untuk mengakui kontribusi Ki Hajar Dewantara, salah satu pemikir dan pendidik terkemuka Indonesia, yang menegaskan pentingnya kebudayaan sebagai bagian integral dari pembangunan manusia. Pemikirannya tentang kebudayaan sebagai hasil perjuangan manusia terhadap zaman dan alam mengingatkan kita akan nilai-nilai yang terkandung dalam warisan budaya bangsa.


Sebagai negara yang lahir dari kesepakatan bersama dari berbagai suku bangsa dan budaya, penting bagi Indonesia untuk terus memperhatikan peran kebudayaan dalam struktur pemerintahannya. Kabinet yang inklusif dan sensitif terhadap kebutuhan dan aspirasi berbagai kelompok masyarakat adalah kunci untuk memastikan kebudayaan tetap menjadi fokus dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, perdebatan mengenai posisi dan peran kebudayaan dalam kabinet bukan hanya soal politik, melainkan juga soal identitas dan kebangsaan yang fundamental bagi Indonesia.


Kebudayaan Dalam Kabinet Pemerintahan 


Kebudayaan adalah elemen krusial dalam dinamika sosial masyarakat, bukan hanya sebagai cerminan identitas sebuah bangsa, namun juga menjadi pilar utama pembangunan nasional. Di ranah pemerintahan Indonesia, pemikiran dan perdebatan seputar posisi kebudayaan dalam struktur kabinet menjadi topik menarik untuk dieksplorasi. Salah satu pandangan yang kerap disorot adalah menjaga keterkaitan antara kebudayaan dan pariwisata. Pandangan ini menekankan bahwa kebudayaan dan pariwisata memiliki hubungan yang erat dan saling memperkuat.


Disebutkannya bahwa kebudayaan menjadi magnet utama dalam daya tarik industri pariwisata, sehingga menyatukan kebudayaan dalam satu entitas kementerian dengan pariwisata dianggap sebagai langkah yang rasional. Dengan demikian, usaha untuk melindungi, mempromosikan, dan mengembangkan kebudayaan juga akan secara otomatis mendukung perkembangan sektor pariwisata.


Akan tetapi disisi lain, ada pemikiran dan pandangan yang menyarankan untuk mengembalikan urusan kebudayaan ke Departemen Pendidikan Nasional. Pandangan ini berakar pada pemahaman bahwa kebudayaan memiliki keterkaitan erat dengan pendidikan. Pendidikan menjadi media utama dalam penyebaran dan penguatan nilai-nilai budaya, sekaligus menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang. Dengan mengintegrasikan urusan kebudayaan ke dalam Kementerian Pendidikan Nasional, diharapkan upaya pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.


Tak ketinggalan, ada juga pemikiran dan pandangan yang mendukung pembentukan Kementerian Kebudayaan yang mandiri. Pemikiran ini mengakui kompleksitas dan pentingnya kebudayaan sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan pembangunan nasional. Dengan adanya kementerian yang secara khusus memfokuskan pada urusan kebudayaan, diharapkan kebijakan dan program yang lebih efektif dan efisien dalam menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan kebudayaan Indonesia dapat dirancang dan dilaksanakan dengan baik.


Dalam konteks perdebatan ini, penting untuk mempertimbangkan peran dan posisi kebudayaan dalam konteks pemerintahan secara menyeluruh. Kebudayaan tidak hanya terkait dengan seni dan tradisi, tetapi juga melibatkan aspek-aspek sosial, ekonomi, dan politik. Oleh karena itu, keputusan mengenai struktur kabinet yang mempengaruhi posisi kebudayaan harus didasarkan pada pemahaman mendalam akan kompleksitas dan urgensi peran kebudayaan dalam pembangunan nasional. (Bersambung)


*Zackir L Makmur, pemerhati masalah sosial kemasyarakatan, Anggota Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL), aktif di IKAL Strategic Center (ISC), dan penulis buku Manusia Dibedakan Demi Politik (2020).

Ads