Profesionalitas, Integritas, & Kebebasan Dalam Seni -->
close
Pojok Seni
05 June 2023, 6/05/2023 08:00:00 AM WIB
Terbaru 2023-06-05T04:08:00Z
ArtikelUlasan

Profesionalitas, Integritas, & Kebebasan Dalam Seni

Advertisement
Ilustrasi Seniman


Sebuah catatan kecil dari penikmat karya seni


Oleh: Ambrosius M. Loho, M. Fil.*


Pertunjukan seni adalah salah satu upaya untuk ‘menunjukkan kepada publik’ sebuah karya seni. Karya seni apapun, tentu harus dipertunjukkan, bukan semata-mata demi sebuah pengakuan saja, bahwa karya seni tertentu menarik, namun pertunjukkan tersebut sudah barang tentu mengandung banyak hal dari sekedar sebuah pengakuan.


Tak jarang, sebuah pertunjukan karya seni menjadi semakin berkesan, atau menimbulkan kesan bagi publik yang mencakup pengamat bahkan penilai/juri/judges, ketika dikemas sedemikian menarik, terukur dan mumpuni dalam hal garapan, teknik, penyajian bahkan perpaduan bersama alat musik lain dan juga vokal.


Kendati begitu, pertunjukan karya seni di panggung, mengandung tiga hal penting, yang seyogyanya menjadi latar penulisan rajutan sederhana ini. Tiga hal itu, menjadi penting, terutama bagi penilai, penggarap/pelatih, tetapi juga memberi edukasi bagi pengamat pada umumnya seperti penonton dan penikmat seni, yang sejatinya merupakan objek sesungguhnya dari sebuah pertunjukan karya seni yang dimaksud.


Pertama, profesionalisme-profesionalitas. Berbicara profesionalisme-profesionalitas, tentu menarik untuk ditelaah. Profesionalisme dari kata ‘profesional’ yang memiliki makna yang berhubungan dengan profesi dimana profesi itu membutuhkan kepandaian khusus. (Lih.: KBBI; bandingkan juga: https://portalbandungtimur.pikiran-rakyat.com/editorial/pr-94818208/kreativitas-dan-profesionalisme-seniman?page=3). Tidak hanya itu, profesionalisme menunjukan secara tegas kepada sebuah keahlian, perilaku atau tingkah laku, bahkan yang terpenting juga terkait hal itu, adalah kualitas dari seseorang yang sejatinya profesional. 


Pada akhirnya, profesionalisme-profesionalitas merupakan kualitas dari sikap para anggota suatu profesi (konteks tulisan ini seniman) terhadap profesinya, serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki, untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Jadi, profesionalisme menegaskan suatu profesi yang memerlukan kepandaian, pengetahuan dan keahlian, sehingga dapat menyatakan diri sebagai seniman yang sesungguhnya.


Kedua, integritas. Dalam pertunjukan sebuah karya seni, integritas menjadi sangat penting, bukan hanya karena terkait dengan proses apresiasi terhadapnya, tetapi juga menjadi kunci bagi seseorang yang terutama ditugaskan untuk menjadi penilai/judges. Dalam konteks penilaian atas sebuah pertunjukan karya seni, secara gamblang dapat dikatakan bahwa mengapresiasi akan berbeda antara satu subjek dengan subjek yang lain. Masing-masing penilai/judges memiliki caranya untuk mengapresiasi, dan dalam konteks sebagaimana tersebut di atas, setiap penilai itu, sangat pasti memiliki cara pandang sendiri dalam penilaiannya.


Namun demikian, hal terpenting yang harus dipegang adalah integritas yang mengabdi sepenuhnya kepada objektivitas penilaian/proses apresiasi. Pendek kata, mengapresiasi (oleh seorang penilai/judges) tidak mutlak subjektif dan pada saat yang sama juga tidak mutlak objektif. Sejalan dengan itu, seorang penilai/judges, harus bebas kepentingan termasuk kepentingan untuk berpihak kepada penampil mana saja dalam sebuah pertunjukan.


Ketiga, kebebasan. Kebebasan adalah ciri hakiki manusia. Kebebasan tentu ada pada setiap subjek, termasuk seniman, penilai/judges, dan bahkan public/penikmat karya seni. Kebebasan juga berarti salah satu ‘tanda kemanusiaan’. Dalam arti itu, maka kebebasan yang utuh dan menyatu dengan setiap subjek itu, harus disadari secara penuh oleh setiap subjeknya. Setiap seniman, utamanya penggarap sebuah karya seni, kemampuan dan ketrampilannya, harus mengabdi secara penuh kepada profesionalisme dan integritas.


Di sisi yang sama, penilai/judges harus sedemikian profesional dalam penilaian, berintegritas yang penuh, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap publik/sosial. Maka dari itu, seorang seniman yang dalam konteks ini mencakup: Penggarap karya seni, seniman, pengamat, penilai/judges bahkan publik seni, haruslah orang-orang yang benar-benar profesional, penuh integritas, bebas kepentingan dan tidak sedang berpihak pada karya seni tertentu. Demikian juga, walaupun penilaian/proses apresiasi dilakukan oleh seorang subjek sehingga bertendesi subjektif, namun kemurnian penilaian adalah yang paling diutamakan. 


Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa profesionalitas, integritas dan kebebasan dalam berkesenian, harus menjamin kedua sisi, baik subjek maupun objek. Subjek menunjuk pada 'performance' di panggung, sementara objek adalah pengamat/penilai atau pun 'judges'. Jika itu terjadi, maka ketiga hal itu, sungguh-sungguh dijamin keberadaannya. 


* (Dosen Filsafat Universitas Katolik De La Salle Manado-Pegiat Filsafat-Budaya-Seni)

Ads