Cara Membuat NIB dan Izin Usaha Sanggar Seni Berdasar UU Cipta Kerja -->
close
Pojok Seni
22 December 2022, 12/22/2022 12:30:00 AM WIB
Terbaru 2023-01-02T09:31:31Z
Artikel SponsorUlasan

Cara Membuat NIB dan Izin Usaha Sanggar Seni Berdasar UU Cipta Kerja

Advertisement
ilustrasi pertunjukan teater
Ilustrasi pertunjukan teater


Pojok SeniCara membuat NIB dan izin usaha sanggar seni berdasarkan Undang Undang Cipta Kerja. Tahun 2020 lalu, meski diwarnai dengan banyak penolakan, Undang Undang Cipta Kerja tetap disahkan. Di balik semua polemik terkait UU Cipta Kerja, namun ada banyak pula perubahan yang mempermudah para enterpreneur untuk membangun usahanya, serta kemudahan dan perbaikan dari segi investasi. Sebelumnya, konsep perizinan berusaha dibuat berbasis pemenuhan komitmen. Tapi, saat ini perizinan tersebut menjadi berbasis risiko.


Nah, sekarang bagaimana sebenarnya perizinan berusaha berbasis risiko? Dan, untuk kasus sanggar kesenian, bagaimana regulasinya? Untuk perbandingan dengan aturan sebelumnya, Anda bisa melihat bagaimana standar dan persyaratan mendirikan usaha sanggar seni di pranala ini: Ingin Mendirikan Usaha Sanggar Seni? Simak Standar dan Persyaratannya Berikut Ini.


Namun, berdasar PP 5/2021 yang disahkan sebagai implementasi dan pelaksanaan UU Cipta Kerja, ternyata izin usaha hanya diperlukan pada perizinan usaha dengan tingkat risiko tertentu. Sanggar kesenian dalam hal ini masuk dalam kategori tingkat risiko menengah rendah. Dengan demikian, perizinan berusaha yang dibutuhkan hanya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar. Sebelumnya, berikut 4 tingkatan atau kategori risiko yang dimaksud:


  1. Tingkat risiko rendah: hanya membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Tingkat risiko menengah rendah: membutuhkan NIB, dan sertifikat standar. (Sertifikat standar yang dimaksud ialah pernyataan dari pelaku akan melakukan pemenuhan standar usaha)
  3. Tingkat risiko menengah tinggi: membutuhkan NIB, sertifikat standar yang diterbitkan pemerintah daerah atau pemerintah pusat.
  4. Tingkat risiko tinggi: membutuhkan NIB, izin usaha, dan sertifikat standar.


Hal yang perlu dicatat adalah, penetapan tingkat risiko ini merupakan hasil dari analisis risiko yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/BPKM. Anda bisa melihat di situs OSS Kementerian Investasi/BKPM untuk mengetahui tingkatan risiko tersebut. Minimal, Anda tetap membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar badan usaha sanggar kesenian Anda bisa berjalan dengan baik dan legal. Cara membuat NIB tentunya akan dijelaskan secara rinci di tulisan kali ini.


Aturan dan Cara Membuat NIB


Izin usaha sanggar teater
Izin usaha sanggar teater

Sekarang, bagaimana aturan dan cara membuat NIB? Anda bisa melihat dengan lebih rinci di laman ini: Cara Membuat NIB. Selain itu, ada beberapa hal yang juga mesti Anda ketahui terkait aturan dan cara membuat NIB untuk sanggar seni.


Sanggar seni umumnya hanya boleh mendapatkan penanaman modal atau investor dari dalam negeri saja. Hal ini sudah diatur dalam PP no.49 tahun 2021. Namun, khusus untuk "teater dan opera", Anda bisa mendapatkan modal dari Australia maksimal 51%. Hal ini mengacu pada perjanjian internasional antara kedua negara.


Usaha sanggar kesenian mesti mengikuti regulasi yang sudah dibuat dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia No. 7 tahun 2021. Namun, berdasar hasil analisis risiko, sanggar kesenian termasuk dalam skala tingkat risiko menengah rendah (untuk kategori usaha menengah) dan tingkat risiko kecil (untuk kategori usaha kecil, dan mikro). Dengan kata lain, hal yang Anda butuhkan hanya NIB, dan komitmen untuk memenuhi standar K3L (Keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan).


Meski demikian, juga ada persyaratan pendaftaran izin usaha sanggar kesenian untuk mendapatkan NIB yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah daerah masing-masing. Biasanya, dibutuhkan surat permohonan bermaterai, KTP penanggung jawab, NPWP lembaga, bukti bayar pajak, fotocopy akte notaris, surat keterangan dari pemerintah desa/kelurahan, dan foto lokasi. Tapi, ingat bahwa aturan atau persyaratan ini akan berbeda-beda di setiap daerah. Anda bisa melihat di situs Kementerian PAN RB untuk melihat sistem, mekanisme, prosedur, dan tentunya persyaratan pendaftaran tersebut.


Informasi dalam Nomor Induk Berusaha (NIB)


Izin usaha sanggar teater


Dalam NIB, ada sejumlah data dan informasi terkait badan usaha Anda. Mulai dari nama badan usaha, alamat, NPWP, kontak (nomor telepon, fax, dan email), nama KBLI, jenis dan kode KBLI, serta status penanaman modal. Pendaftaran tersebut bisa dilakukan melalui situs OSS kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia. Apa saja yang Anda butuhkan?


Setidaknya, Anda mesti mengisi data nama, NIK, alamat, bidang usaha, lokasi, besaran rencana penanaman modal, info pekerja, kontak usaha, rencana permintaan fasilitas tertentu, dan NPWP pelaku usaha (perseorangan). Itu adalah data minimal yang dibutuhkan untuk pendaftaran bagi pelaku usaha perseorangan. Hal berbeda tentunya dibutuhkan bila Anda ingin mendaftarkan pelaku usaha non-perseorangan.


Bagaimana bila masih banyak yang belum dimengerti, juga kesulitan untuk mendaftarkan diri, untuk mendapatkan NIB dan izin usaha? Anda bisa mendapatkan bantuan dari penyedia jasa pendirian perusahaan dan perizinan usaha. Tentunya, Anda membutuhkan penyedia jasa yang legal, juga bisa menyelesaikan masalah Anda dengan cepat dan tepat. Salah satu yang direkomendasikan ialah Easybiz, yang sudah berpengalaman dan dipercaya membantu lebih dari 3 ribuan perusahaan dan badan usaha di Indonesia hingga saat ini.

Ads