Pemuda Sebagai Agent of Change -->
close
Pojok Seni
07 December 2021, 12/07/2021 07:00:00 AM WIB
Terbaru 2021-12-07T00:00:00Z
Artikel

Pemuda Sebagai Agent of Change

Advertisement
Pemuda agent of change



Oleh: Ambrosius M. Loho, M. Fil. 



Catatan ini sejalan dengan refleksi penulis sebelumnya, karena hemat penulis, pemuda menjadi sosok yang mampu membawa perubahan dalam sebuah peradaban. Maka dari itu, ide dan gagasan yang penting terkait dengan sosok pemuda, ingin penulis uraikan dalam refleksi ini, terutama peran mereka yang bisa menjadi agent of change/agen perubahan. Di dalam peradaban perubahan selalu terkait erat dengannya. 

Perubahan selalu diharapkan terjadi dalam peradaban itu, yang kuncinya berada pada manusia. Perubahan yang terjadi dalam sebuah peradaban tentu tidak terlepas dari subjek manusia, apalagi fakta saat ini, peran subjek manusia secara khusus orang muda/pemuda, menjadi penting dan selalu menjadi pusat perhatian. 

Peran pemuda sebagai ‘subjek kunci’ dalam peradaban menjadi semakin dinantikan, juga karena pemuda adalah sosok yang selalu dipandang mampu membawa perubahan pada sebuah peradaban. Dalam kaitan dengan pentingnya peran pemuda, pemuda tentu harus memperkaya/memperkuat diri dengan pengetahuan dan pemahaman tentang segala hal, agar mereka sungguh-sungguh membawa perubahan dalam realitas itu. 

Dari fakta itu, demi memperkuat diri para pemuda, beberapa hal berikut perlu dijadikan pijakan: Pertama, apa yang diuraikan oleh Sastrapratedja dalam karya berjudul: “Transformasi Budaya Menuju Pemerataan & Keadilan” (2013). Dia mengatakan bahwa transformasi (budaya) tidak bisa lepas dari martabat manusia. Proses transformasi amat terkait dengan martabat manusia karena hal itu menunjuk pula kepada kesadaran manusia. Dalam proses globalisasi, misalnya, telah terjadi universalitas beberapa nilai kemanusiaan yang fundamental yang mana beberapa nilai kemanusiaan dianggap sebagai hal yang esensial oleh semua bangsa. Maka dengan demikian, rumusan martabat manusia pada akhirnya menjadi penting untuk direfleksikan dan menjadi bahan pertimbangan, terutama dalam membawa sebuah perubahan dalam peradaban. (Sastrapratedja, 2013: 345).

Sejalan dengan itu, Sastrapratedja menegaskan lagi bahwa martabat manusia merupakan keutuhannya. Di dalam martabat manusia, dengan jelas kita tidak hanya berbicara atau fokus kepada kemampuan rasional serta kehendaknya, tetapi merambah dunia lain yakni imajinasi, utopia dan lain sebagainya. Hal ini tentu memungkinkan terjadinya kreativitas dalam setiap diri individu. 

Dengan demikian maka rumusan tentang bagaimana martabat manusia membantu untuk memperoleh orientasi perumusan kualitas manusia itu. Maka kualitas manusia diyakini juga diyakini akan semakin mengemuka karena berbagai potensi kreatif yang semakin tampak. Di sisi tertentu, kesadaran sosial manusia akan semakin tumbuh, karena semakin luas karena semua hal dibuka kemungkinan untuk mengekspresikan diri. 

Kedua, sejalan dengan uraian Sastrapratedja di atas, bila kita mengutak atik berbagai sumber, kita bisa memperoleh data antara lain dalam laman: https://kesrasetda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pemuda-potensi-masalah-peran-dan-harapan-untuk-bangsa-25, dikatakan bahwa terdapat beberapa masalah yang dihadapi pemuda di era sekarang, yakni: Materialisme dan hedonisme yang mengakibatkan redupnya nasionalisme sehingga menurunkan rasa persaudaraan dan semakin tajamnya individualisme. Terhadap hal ini tentu harus ‘diperhitungkan/dipertimbangkan’ oleh pemuda agar tidak terjerumus kedalamnya, dengan terus memiliki pemahaman yang kuat tentangnya, sehingga tidak terjerumus kedalamnya. Banyak orang terjerumus kedalamnya karena secara mendasar tidak mengerti dan memahaminya. 

Fakta-fakta di atas, tentu harus diketahui, dipahami dan disadari setiap pemuda, agar pemuda menjadi semakin memahami arah dan tujuan tindakan sosialnya. Kekuatan yang sejatinya justru berada pada individu pemuda itu, penulis yakini cukup mampu mengatasi berbagai problem yang ada, tinggal bagaimana pemuda menyikapinya. Oleh karena itu, para pemuda dengan kekuatan yang ada pada dirinya, perlu meyakini dan menyadari bahwa mereka adalah orang-orang yang memiliki peran utama dan terutama yakni: Agent of Change. Sebagai Agent of Change, pemuda merupakan generasi yang memiliki peran untuk menjadi pusat dari kemajuan bangsa Indonesia itu sendiri. 

Hal itu tampak dalam praksis berikut ini, seperti: Perubahan dalam lingkungan masyarakat sekitar melalui hal-hal kecil dan sederhana, penguatan diri dan kesadaran akan martabat manusia, demikian juga memahami dengan benar tentang materialisme, hedonisme dan lain sebagainya, agar tidak terjerumus kedalam hal-hal yang tidak membawa dampak positif diri setiap pemuda. Niscaya dengan penguatan diri dan pemahaman yang benar, peran pemuda sebagai agent of change benar-benar terwujud dalam praksis.

Akhirnya seorang agent of change berfungsi: Pertama, catalyst yang menggerakkan suatu masyarakat untuk melakukan perubahan. Solution giver, yang mampu memberi solusi dan pemecahan masalah tertentu, Process helper yang menjadi tokoh atau sosok yang mampu membantu dalam proses perubahan. Resources linker yang menjadi penghubung dengan sumber-sumber yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang terjadi. (Juwita, dkk. 2019: 2). Fungsi ini tentu dipandang sangat ideal, namun mengapa tidak kita berpijak dari sesuatu yang ideal untuk sungguh-sungguh mewujudkan diri sebagai agent of change?
 
(Penulis: Koordinator Divisi Kebudayaan Komkep Keuskupan Manado, Dosen Universitas Katolik De La Salle Manado, Pegiat Budaya)

Ads