Pemuda dan Pemajuan Kebudayaan -->
close
Pojok Seni
09 December 2021, 12/09/2021 07:00:00 AM WIB
Terbaru 2021-12-09T00:00:00Z
ArtikelBerita

Pemuda dan Pemajuan Kebudayaan

Advertisement
Para pemuda dalam pelantikan pengurus komisi kepemudaan keuskupan Manado


Oleh: Ambrosius M. Loho, M. Fil.*


Kebudayaan memiliki banyak arti, tafsiran dan definisi. Kendati begitu, kebudayaan tidak bisa lepas dari pengertian dasarnya yakni: hasil cipta karya karsa seseorang dalam kehidupan. Kebudayaan menjadi semakin menarik terutama kurun setahun terakhir. Bukan hanya dalam pengembangan pariwisata yang semakin intens dikaitkan dengan kebudayaan, tetapi juga budaya saat ini dipandang menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun sebuah peradaban. Kita tidak bisa mengelak bahwa kebudayaan amat penting dalam diri setiap individu.


Pemuda, sebagaimana telah diuraikan dalam dua refleksi sebelumnya, memiliki peran penting dalam kehidupan peradaban. Pemuda menjadi sosok yang menentukan, dan memegang tonggak estafet pemajuan dunia, tetapi juga dalam pemajuan kebudayaan. Mengapa kebudayaan, karena kebudayaan dan pemajuannya perlu terus dikembangkan, juga karena itu amat terkait erat dengan setiap sisi kehidupan manusia, dan dalam memajukan kebudayaan itu, semua orang bertanggungjawab.


Sejalan dengan itu, kita perlu memahami bagaimana kebudayaan itu, serta apa yang paling penting untuk dilakukan oleh pemuda dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan itu. Maka, sebagai pintu masuk dalam menunjukkan pentingnya peran pemuda dalam bidang kebudayaan ini, penulis memberi beberapa poin penting dalam upaya memahami peran kita dalam mengembangkan sebuah kebudayaan.


Tugas setiap insan Indonesia dalam mengembangkan kebudayaan, telah tercatat jelas dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, Pasal 30 UU No. 5 tahun 2017, yang menegaskan bahwa setiap orang dapat melakukan pengembangan dan pemajuan kebudayaan, yang dilakukan dengan cara: antara lain dengan cara penyebarluasan dan pengkajian. Dasar hukum tersebut, menyiratkan sebuah tugas dan tanggung jawab kepada semua insan Indonesia untuk menyebarluaskan kebudayaannya kepada siapa pun dan kapan pun. 


Praktisnya, penyebarluasan itu bisa berbentuk pencatatan kebudayaan, menjadi pelaku budaya dengan terlibat dalam kegiatan berbasis budaya dan tradisi setempat. Demikian juga, dari penyebarluasan itu, pemuda bisa mengadakan pengkajian-pengkajian tentang makna dan nilai filosofis kultural setiap budaya mereka sehingga siapapun bisa memiliki pengetahuan tentang budaya yang sarat dengan makna dan nilai filosofis itu.


Sedemikian penting kebudayaan dan peran pemuda ini, sehingga semua orang telah turut berupaya untuk mewujudkan tindakan praktisnya dalam realitas, termasuk Komisi Kepemudaan di Keuskupan Manado, sebuah kelompok kategorial yang dalam kurun waktu tertentu, telah memberi tempat kepada orang muda khususnya yang beragama Katolik untuk bergerak bersama dalam memajukan gereja tetapi juga memajukan dunia pada umumnya, di wilayah Keuskupan Manado, wilayah Gereja Katolik yang melingkupi Propinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.


Bukan kebetulan, Komisi Kepemudaan Keuskupan Manado ini, telah memasuki masa kepemimpinan dan kepengurusan yang baru ini yakni tahun 2021-2022, dan bukan kebetulan pula pada masa kepemimpinan yang baru ini, komisi ini memberi perhatian secara khusus kepada kebudayaan dengan membentuk Divisi Kebudayaan. 


Divisi ini akan bergerak untuk semakin mengangkat ke permukaan, beragam budaya yang ada, mengingat wilayahnya yang meliputi tiga propinsi di semenanjung utara pulau Sulawesi ini. Maka karena faktor geografis ini, pemuda perlu memahami dengan jelas bahwa mereka harus semakin berperan untuk memajukan dan menyebarluaskan kebudayaan itu.


Dari dasar ini, apa yang paling pokok untuk dilakukan oleh pemuda? Berikut ini penulis menguraikan secara sangat sepintas. Pertama, melestarikan dan menghargai budaya lokal. Cara terpenting terkait hal ini adalah menanamkan pada diri tentang identitas budayanya sembari tetap merasa satu dan menyatu dengan budaya-budaya lain yang ada di sekitarnya. Poin pertama ini tentu tidak untuk menciptakan fanatisme budayanya, tetapi mengajak pemuda untuk menyadari identitasnya, dan melihatnya dalam sebuah kesatuan.


Kedua, turut melestarikan tradisi budaya lokal. Dalam hal ini, pemuda harus turut berperan untuk mengembangkan masyarakat dengan cara antara lain: Mengidentifikasi elemen-elemen penting dari budaya lokalnya untuk kemudian dilestarikannya. Tradisi tersebut meliputi sejarah lokal dan peninggalan berharga, kekayaan kulinernya, termasuk kerajinan yang berbasis lokal, dan sebagainya.


Ketiga, perlu menumbuhkan di dalam diri bahwa setiap pemuda sangat perlu untuk memiliki strategi yang cermat dalam melestarikan setiap tradisi budaya lokal mereka, sebab pengaruh eksternal sangat mungkin memisahkan tradisi-tradisi dari budaya lokal, dari mereka dan dari peradabannya. Praktisnya mereka mulai untuk mengangkat ke permukaan tradisi budaya lokalnya melalui pencatatan kekayaan budaya mereka melalui program literasi budaya. 


Akhirnya, dapatlah disimpulkan bahwa tindakan yang paling praktis sekarang adalah berbuat dan melakukan, demikian juga, setiap pemuda harus merasa memiliki budayanya, untuk selanjutnya bersedia memberi diri bagi upaya pemajuan kebudayaan. Sebagai sosok yang berperan dalam peradaban, pemuda juga harus menyadari betul bahwa mereka adalah agent of change, sosok yang bisa membawa perubahan pada budaya.



*Penulis adalah koordinator Divisi Kebudayaan Komkep Keuskupan Manado, Dosen Universitas Katolik De La Salle Manado, Pegiat Budaya

Ads