Musik, Tradisi Lisan & Peran Seniman -->
close
Pojok Seni
30 September 2021, 9/30/2021 07:00:00 AM WIB
Terbaru 2021-09-30T00:00:00Z
MusikUlasan

Musik, Tradisi Lisan & Peran Seniman

Advertisement
ilustrasi musik

Oleh: Ambrosius M. Loho, M. Fil.*


Hasrat berkesenian diyakini muncul secara sangat subjektif bagi setiap individu-subjek. Hal itu tentu didukung oleh macam-macam hal, entah keinginan, kehendak atau pula bisa ‘passion’ atau sekedar ‘hobby’ seseorang. Berbicara kesenian, termasuk bermusik, berlaku demikian. Musik sebagai salah satu bentuk seni, juga memberi banyak pengaruh bagi setiap subjek, kendati tergantung pada cara pandang masing-masing individu. 


Musik mengungkapkan apa yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Musik adalah ekspresi spiritual, pengetahuan dan keberadaan sang subejk. Bahkan Beethoven menegaskan bahwa musik adalah wahyu yang lebih tinggi dari semua kebijaksanaan dan filsafat. (https://www.musichouseschool.com/what-is-music-music-defined-by-musicians). 


Maka tanpa maksud memutlakkan, penulis meyakini bahwa musik adalah penting dalam hidup seorang subjek, kendati musik juga memiliki kekhasannya tersendiri, karena subjek A, berbeda selera musik dengan subjek B, dan seterusnya, seterusnya.


Melampaui itu, ada anggapan atau keyakinan bahwa musik sudah mentradisi dari generasi ke generasi musik juga telah diturunkan dari generasi semasa klasik. Itu telah lumrah dalam perkembangan peradaban. Kendati begitu, musik memang bisa dikatakan telah mentradisi, dan proses penyerahalihan dari generasi sebelumnya ke generasi berikutnya, juga menegaskan bahwa proses itu melalui sebuah tradisi lisan. Bagaimana membuktikannya? 


Sebagai pintu masuk, penulis berangkat dari fakta bahwa tradisi lisan adalah cara komunikasi ‘manusia yang pertama’. Tradisi lisan mengacu kepada media oral yang dinamis dan memiliki keragaman dalam mengembangkan, menyimpan dan mentransmisikan sebuah pengetahuan, ide serta seni, lebih dari sekedar ‘berbicara’ (https://www.britannica.com/topic/oral-tradition). 


Di sisi yang sama, secara umum, "tradisi lisan" mengacu pada transmisi materi budaya melalui ucapan vokal, dan telah lama dianggap sebagai deskripsi kunci, misalnya sebuah cerita rakyat. (https://www.newworldencyclopedia.org/entry). Jadi, tradisi lisan adalah hasil pewarisan kebudayaan yang lahir dari sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenalan fisik, sosial, dan kebudayaan secara lisan kepada tiap generasi, yang meliputi meliputi: Sejarah lisan, musik, pepatah dan dongeng termasuk kebiasaan suatu budaya. 


Jika melihat latar di atas, musik juga sangat jelas ditradisikan secara lisan. Melihat fakta proses transmisi musik tradisi, penulis meyakini bahwa dalam konteks pewarisan musik di Minahasa Sulawesi Utara, musik juga ditradisikan atau diserahalihkan melalui lisan atau oral. Bandingkan beberapa fakta di Minahasa yang sangat kental dengan proses penyeraalihan sebuah kebiasaan dari generasi tua kepada generasi muda, terjadi juga dalam musik. 


Sejalan dengan itu, mengapa musik dapat dikatakan sebagai tradisi lisan, karena musik di Minahasa, berlaku secara mentradisi di kehidupan sosial budaya masyarakat. Sebut saja musik kolintang, yang sampai saat ini masih ada dan bahkan tetap dilatih oleh para generasi muda. Hal tersebut membuktikan bahwa musik ini adalah warisan tradisi yang cara pentradisiannya juga melalui lisan atau oral tradition. Demikian juga, hal yang memperkuat hal ini adalah sebuah fakta bahwa musik tradisional yang terbentuk karena konteks budaya tertentu, telah hidup dalam pikiran kolektif dan solidaritas masyarakat Minahasa. 


Rumengan dalam penelitiannya mengatakan bahwa bagi orang Minahasa, musik adalah suatu ekspresi dalam wujud bunyi yang dihasilkan oleh alam dan seluruh isinya. Baik isi alam maupun alam itu sendiri memiliki ciri atau bentuk musik masing-masing. Terkait hal ini, istilah musik di Minahasa lebih dipahami dalam arti bunyi. Bunyi yang dimaksud sebagai musik, dikenal dengan istilah zani-zazanian. Walaupun demikian secara umum istilah zani atau zazanin atau pun mahzani lebih diasosiasikan pada musik vokal atau nyanyian dan bukan untuk musik instrumen. Zani adalah bunyi yang didengar, yang keluar dari satu atau lebih sumber bunyi. (Lapian, 2017).


Dari dasar di atas, secara jelas mementaskan sebuah fakta bahwa di Minahasa musik itu, yang lebih diasosiasikan kepada bunyi, ditradisikan secara oral. Maka kemampuan para seniman menjadi kunci untuk proses pentradisian. Dengan demikian maka tak ada sesuatu yang mudah untuk mentradisikan sebuah seni, kendati prosesnya melalui lisan dan upaya-upaya lisan. 


Sejalan dengan itu, maka peran seniman atau pelatih sangat vital dalam upaya proses pentradisian musik ini. Mengapa demikian, karena merekalah yang dengan penuh kerelaan dan kreativitasnya, mewariskan serta memelihara dan mengembangkan kesenian tradisi itu ditengah masyarakat. Tanpa kehadiran mereka, kesenian tradisi itu sulit untuk dilestarikan se-massif saat ini, serta sulit dikembangkan dengan lancar seperti yang ada saat ini di Minahasa.


Dengan demikian, penulis meyakini, bahwa proses tradisi sebuah warisan perlu diperankan oleh para seniman, di mana seniman memiliki generasi atau kelompok generasi untuk benar-benar dijadikan sarana atau media perwujudan nyata sebuah tradisi seni tradisi musik. Pewarisan harus berlangsung terus, pewarisan harus diupayakan terus, demi sebuah pemertahanan tradisi, karena di kala tradisi kuat, sebuah kebudayaan akan menjadi kuat. Tradisi utamanya musik dan pentradisiannya memiliki, kedudukan yang juga mampua mempengaruhi berbagai aspek pertumbuhan dan perkembangan, baik dari fisik, motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan bahkan realitas. 



*Penulis adalah Dosen Universitas Katolik De La Salle Manado, Pegiat Estetika, Pemerhati Musik Tradisi.

Ads