Advertisement
Hilmar Farid (sumber: FBK.id) |
pojokseni.com - Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan kembali menggelar program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) 2021. Penyelengaraan tahun ini mungkin akan menjadi berbeda karena tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 sehingga, bisa jadi akan memberlakukan protokol kesehatan.
Keistimewaan lainnya, FBK yang merupakan cikal bakal Dana Abadi Kebudayaan ini akan lebih memprioritaskan tiga kategori seniman. Di antaranya, perempuan, penyandang disabilitas dan yang berasal dari daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal).
Dengan demikian, pengusul yang termasuk dari tiga kategori tersebut akan mendapatkan keistimewaan dan prioritas utama.
Hal itu disampaikan pula oleh Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud RI, Hilmar Farid lewat konferensi pers virtual, Senin (15/2/2021). Ia menyebutkan bahwa kegiatan FBK ini diharap bisa menjadi wadah inisiatif pulik untuk keragaman ekspresi, serta mendorong interaksi budaya dan kebaruan dalam rangka memajukan kebudayaan Indonesia berdasarkan undang-undang.
"FBK tahun ini mengusung tema Ketahanan Budaya yang tetap memberikan 3 kategori yakni pendayagunaan ruang publik, Dokumentasi karya atau pengetahuan Maestro dan Penciptaan karya Kreatif inovatif," jelas Hilmar Farid.
Proses pendaftaran akan dibuka pada tanggal 2 Maret 2021 mendatang dan ditutup 2 April 2021. Berikutnya, proses seleksi proposal akan berlangsung hingga 3 Mei 2021.
Peserta juga bisa mengikuti diskusi daring lewat aplikasi Zoom untuk bertanya jawab dan berkomunikasi terkait kegiatan ini. Untuk lebih jelas terkait teknis dan petunjuk lainnya, Anda bisa mengunjungi alamat situs fbk.id.