Advertisement
Ilustrasi Teater Indonesia (sumber foto: tempo.co) |
PojokSeni.com - Perhimpunan Nasional Teater Indonesia (Penastri) adalah perhimpunan para pekerja teater seluruh Indonesia yang telah didiskusikan sejak beberapa waktu sebelum Pandemi Covid-19. Kemudian, setelah melewati beberapa kali diskusi secara daring, perhimpunan ini didirikan pada Oktober 2020 lalu. Perhimpunan ini ditujukan sebagai konsolidasi para pegiat teater untuk membangun ekosistem teater Indonesia yang lebih terprogram, demokratis dan mendukung perkembangan ide-ide baru.
Merujuk pada manifesto pendiriannya, latar belakang berdirinya Penastri ini adalah sebagai ikhtiar untuk menimbang tradisi, terus bergerak merespons zaman, mereposisi dirinya, sekaligus mengintervensi percakapan global. Perhimpunan ini bergerak tanpa melupakan ekosistem teater Indonesia yang berfungsi untuk memuliakan manusia dan lingkungannya.
Catatan sejarah menunjukkan bahwa Teater Indonesia menentang dan menjadi pertahanan masyarakat sipil terhadap segala bentuk represi. Menjelang keruntuhan Orde Baru, generasi baru teater lahir di berbagai wilayah di Indonesia dengan perspektif kritis terhadap negara dan masyarakat serta memperlihatkan gagasan bahwa teater Indonesia tidak terpusat. Pascareformasi, gerakan teater di Indonesia semakin kuat ditandai dengan kemunculan ruang alternatif, peluang hibah seni, dan peningkatan produksi pengetahuan teater.
Teater adalah ekspresi estetis dan ilmu pengetahuan yang merekam perkembangan peradaban manusia, menafsirkannya, juga menawarkan cara pandang yang baru dan beragam. Sepanjang sejarahnya teater adalah medium ritual, instrumen pembelajaran, dan sarana hiburan publik dalam relasi yang dialektis. Publik pun memiliki hak untuk menjumpai teater yang sesuai dengan dirinya dalam ruang-ruang pertunjukan yang terjamin keamanannya.
Perhimpunan Nasional Teater Indonesia lahir berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa berkumpul dan berserikat sejatinya adalah hak dari setiap warga negara. Perhimpunan Nasional Teater Indonesia menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk memajukan teater yang merupakan unsur penting kebudayaan dan pendidikan manusia Indonesia. Perhimpunan ini bersifat nasional dan beranggotakan pegiat teater dari seluruh wilayah Indonesia.
Dari rapat umum anggota yang digelar tanggal 5 November 2020 pukul 10.00 WIB secara daring terpilih ketua umum, wakil ketua umum dan ketua pengawas. Sebagai ketua umum terpilih adalah Shinta Febriany. Shinta tentunya bukan orang asing lagi di dunia teater Indonesia. Wanita kelahiran Palopo 41 tahun silam ini adalah seniman teater, penulis puisi juga sutradara di Sulawesi Selatan dan dianugrahi Celebes Award di tahun 2007 oleh Pemprov Sulawesi Selatan.
Sedangkan yang terpilih sebagai Wakil Ketua Umum adalah Metron S Madison yang merupakan seniman teater asal Sumatera Barat yang aktif sebagai sutradara, aktor dan penulis bersama Kelompok Teater Ranah Performing Arts Company (PAC).
Sementara itu, Joned Suryatmoko yang juga seniman teater bersama Teater Gardanalla Yogyakarta dan direktur Indonesia Dramatic Reading Festival (IDRF) terpilih menjadi ketua pengawas.
Perhimpunan ini juga ditujukan agar dapat menjalankan visi dalam manifesto dengan amanah dan terstruktur. Tentunya, perhimpunan ini bisa menjadi salah satu solusi untuk menyalakan kembali geliat teater di seluruh Indonesia, terutama pasca pandemi Covid-19 yang cukup melemahkan aktivitas panggung.