Advertisement
Oleh : Maya Sandita
“O….. tuk kau namo solaman dan datuk sapoan dan ughang bunyian. Jangan tuan meusak binaso apo bilo meusak binaso kami tidak membayar pampeh kami tidak membayar bangun. Ruh katonyo nyao gelendeng katonyo badan hak katonyo allah hu katonyo muhammad. Tak kan binaso allah jo muhammad baru aku kan binaso. Lailahaillallah muhammadhorosulallah.”
Mantra di atas terdapat dalam sebuah ritual adat yang ada di desa Dusun Tuo Pelang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu. Ritual ini disebut masyarakat dengan Menyimah Kampung. Berdasarkan penjelasan Datuk Ali Balang, kata menyimah berarti memohon izin atau mengusir makhluk tak kasat mata yang ada di langit (di awing-awang), di bumi (di atas tanah), di bawah tanah, dan di air yang menghuni wilayah tersebut.
Ritual menyimah kampung adalah sebuah budaya yang sudah ada sejak lama, hal ini disebutkan dan dijelaskan lebih lanjut oleh Datuk Ali Balang Panglimo Poghang. “Ritual menyimah kampung ado sebolun awak ado,” ungkapnya saat diwawancarai pengkarya. Datuk Ali Balang juga menyebutkan bahwa sejak ia bergabung pada tahun 1947 ritual menyimah kampung diadakan 2 tahun sekali, dengan melibatkan Penghulu Dolah, Dukun Toher dan dirinya sendiri.
Sementara untuk pelaksanaannya, menyimah kampung diadakan di Rumah Tinggi yang posisinya berada di tebing atau di area tepi sungai Batang Kuantan Desa Dusun Tua Pelang. Menurut penjelasan Datuk Roesli, yang bergabung dalam ritual menyimah kampung ini pada tahun 1960, ritual ini memiliki lima tahap yakni Musyawarah Petinggi Kampung, Himbau Kampung, Musyawarah Kampung, Betobo Kampung, dan Ritual Kampung Magih Makan Soko Suliah.
Musyawarah Petinggi Kampung berisikan musyawarah para petinggi di kampung untuk menentukan olat nagoghi (istilah lain yang biasa digunakan untuk sebutan menyimah kampung). Setelah itu masyarakat dihimbau lantas melakukan musyawarah pula, barulah kemudian masuk pada tahap betobo kampung. Betobo artinya bergotong-royong. Selain bekerjasama untuk melaksanakan olat nagoghi, betobo juga berisikan hiburan-hiburan untuk masyarakat, seperti dengan adanya berbalas pantun. Betobo kampung dilaksanakan hingga usai adzan Isya atau sekitar pukul 8 malam. Tahap terakhir yang dilaksanakan setelah Betobo Kampung ini adalah Ritual Kampung Magih Makan Soko Suliah.
Jika disimak dengan teliti, Ritual Menyimah Kampung memiliki nila solidaritas yang tinggi, meletakkan suatu hal pada tempatnya, melestarikan budaya, dan mengakui budaya yang dimilikinya, dan menjunjung tinggi agama Islam sebagai panutan. Namun alangkah disayangkan saat diketahui bahwa ritual ini hanyalah sebuah kenangan di mata masyarakat. Kegiatan Menyimah Kampung sudah ditinggalkan oleh masyarakatnya sejak tahun 2007.
Faktor yang mendukung hilangnya ritual ini adalah karena terjadinya pembagian desa yang dahulunya hanya sebuah desa. Pembagian desa ini menyebabkan masyarakat tidak merasa satu rumah lagi. Menurut pengkarya sendiri, hal lain yang mendukung hilangnya ritual Menyimah Kampung yakni profesi atau pekerjaan masyarakat yang sudah didominasi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga masyarakat menjadi terlalu sibuk, menjadi individual, dan tidak punya waktu untuk kegiatan-kegiatan sosial.
Faktor yang paling berpengaruh adalah dengan kecanggihan teknologi hari ini, seperti adanya smartphone, laptop, televisi, dan alat elektronik lainnya. Masyarakat hari ini menjadi kurang peka terhadap lingkungan, baik lingkungan sekitar bahkan alam tempat mereka hidup.
Berdasarkan keadaan yang dirasakan pengkarya, sebagai mahasiswi pascasarjana ISI Padangpanjang dan masyarakat yang tinggal di desa Dusun Tuo Pelang, maka ia memilih untuk mengangkat fenomena tersebut menjadi sebuah karya seni. Suvina, S.Sn, selaku pengkarya atau koreografer mencoba menyatakan keprihatinannya dengan kehidupan masyarakat saat ini yang lebih mementingkan kehidupan individu dibandingkan berkelompok atau bersosial.
Perwujudan ritual Menyimah Kampung menjadi sebuah bentuk karya seni tari dengan judul “Mahligai Mayang Menyimah” akan diadakan pada hari Rabu, 9 Mei 2018 di desa Dusun Tuo Pelang Kabupaten Indragiri Hulu pada pukul 19.00 WIB sampai selesai. Suvina menyatakan alasan penciptaan karya ini selain untuk menyelesaikan studi pascasarjananya, juga sebagai respon dari seorang pelaku seni terhadap kepekaannya terhadap keadaan di kampung halamannya, desa Dusun Tuo Pelang, Indragiri Hulu.(***)
Padangpanjang, 7 Mei 2018
*) Penulis adalah Mahasiswi Prodi Seni Teater, Minat Utama Penyutradaraan di Fakultas Seni Pertunjukan, ISI Padangpanjang. Aktif di Komunitas Seni Nuarai Padangpanjang, Sumatera Barat.