Ujaran Kebencian Semakin Meluas, Perlukah Pendidikan Moral di Dunia Maya Masuk Kurikulum Sekolah? -->
close
Pojok Seni
14 September 2017, 9/14/2017 12:28:00 AM WIB
Terbaru 2017-09-13T17:28:11Z
Artikel

Ujaran Kebencian Semakin Meluas, Perlukah Pendidikan Moral di Dunia Maya Masuk Kurikulum Sekolah?

Advertisement
Ilustrasi Hate Speech di dunia maya.


pojokseni.com - Indonesia dikejutkan dengan beredarnya komik yang bernada penghinaan terhadap ibu negara, Iriana Jokowi. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengendus pelakunya, berinisial DI (21) yang masih tercatat sebagai seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di kawasan Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Tentu saja tertangkapnya seorang mahasiswa, lebih mengejutkan. Dengan motif kebencian terhadap pemerintah sekarang, mahasiswa tersebut berani menyebut ibu negara dengan sebutan pelac*r. Belum lagi bila Anda memeriksa laman Facebook atau Twitter Anda, akan lebih banyak ditemukan ujaran kebencian yang kelewat batas ditujukan pada orang-orang tertentu. Mulai dari teman, guru, orang tua sampai pejabat tinggi negara.

Hal ini menjadikan sebuah pertanyaan, apakah perlu pendidikan moral di dunia maya dimasukkan ke kurikulum sekolah. Dunia maya dan dunia nyata pada hakekatnya tetap sama, sama-sama berkomunikasi dengan sesama manusia lainnya, hanya saja tidak bertatap muka secara langsung.

Apabila pendidikan moral dan etika untuk dunia nyata juga diajarkan mulai dari bangku sekolah, sebaiknya hal yang sama juga diterapkan pada dunia maya. Sebab, seseorang anak mulai dari siswa sampai mahasiswa, terkadang bersikap sopan, santun, lugu dan penuh etika ketika di dunia nyata. Namun, ketika melihat akunnya di dunia maya, justru berbalik 180 derajat.


DI asal Palembang hanya salah satu contoh, bagaimana seorang anak yang terlihat lugu dan polos bisa menjadi seorang yang sadir secara verbal di dunia maya. Belum lagi siswi yang mengunggah foto dirinya sendiri, kadang bersama pacar, yang kelewat batas.

Padahal ada banyak Undang Undang yang juga mengatur norma dan kepantasan di dunia maya. Mulai dari UU ITE sampai KUHP juga ada yang bisa menjerat pelanggarnya. Jadi, apa boleh buat, sebaiknya mulai dari orang tua diharap bisa menjaga tingkah laku anak-anaknya mulai dari dunia nyata, juga termasuk dunia maya.

Guru di sekolah bisa diberi peran penting, apabila pendidikan moral dan etika di dunia maya juga dimasukkan dalam kurikullum pendidikan. Tercatat, sampai hari ini ada lebih dari 30 juta pengguna internet di Indonesia, yang semuanya memiliki akun media sosial. Lebih tepatnya, mayoritas dari angka tersebut adalah siswa dan mahasiswa, juga anak di bawah umur.

Jangan sampai ada DI lainnya, yang dengan leluasa mengumbar kebencian kelewat batas di dunia maya. Mudah-mudahan dimasukkannya pendidikan etika dan moral di dunia maya dalam kurikullum bisa dipertimbangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pak Muhadjir Effendy sehingga bisa mencegah dan menangkal pelanggaran norma dan etika di dunia maya.

Bagaimana menurut pendapat Anda? Perlu atau tidak? (ai/pojokseni)

Ads