Beredar Kabar Hoax, Harga Rokok Naik Rp 50ribu/bungkus -->
close
Pojok Seni
07 August 2016, 8/07/2016 11:59:00 PM WIB
Terbaru 2016-08-07T16:59:27Z
Artikel

Beredar Kabar Hoax, Harga Rokok Naik Rp 50ribu/bungkus

Advertisement
Ilustrasi rokok (foto : Liputan6)

pojokseni.com - Akhir-akhir ini, sejumlah situs menuliskan artikel yang berisikan bahwa Pemerintah Indonesia tiba-tiba menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu/bungkus.

Kabar tersebut dengan cepat menjadi viral dan mendapat ribuan share di masyarakat netizen. Banyak yang menanggapi kabar itu dengan positif, tentu banyak pula yang negatif.

Beruntungnya, kabar tersebut tidak benar. Hanya hasil riset Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia yang dipaparkannya dalam sebuah seminar. Prof. Hasbullah dalam kesempatan itu juga menyarankan agar Pemerintah Indonesia menaikkan harga rokok menjadi Rp 50ribu/bungkus.

"Dalam studi ini para perokok bilang kalau harga rokok di Indonesia naik jadi Rp 50 ribu per bungkus–mereka akan berhenti," kata Prof Hasbullah.

Meskipun demikian, kabar kenaikan harga rokok juga semakin santer terdengar, meski tidak akan mencapai Rp 50 ribu/bungkus. Pasalnya, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji kenaikan tarif cukai rokok pada 2017. Rencana kebijakan tersebut bertujuan untuk mengejar penerimaan cukai yang ditargetkan naik tahun depan dibanding proyeksi tahun ini sebesar Rp 146,44 triliun. (pojokseni.com)

Tertarik menjadi kontributor pojokseni.com, hubungi kami lewat page (Facebook) pojokseni.com.

Ads