Advertisement
pojokseni.com - Teror adalah suatu kondisi takut yang nyata, perasaan luar biasa akan bahaya yang mungkin terjadi. Keadaan ini sering ditandai dengan kebingungan atas tindakan yang harus dilakukan selanjutnya. Teror ini tidak hanya berdampak pada situasi fisik saja, tetapi berpengaruh pada keadaan pola pikir dan psikologis yang dialami.
Dalam kehidupan secara sosial, ekonomi dan politik hampir seluruh negara di dunia saat ini, dihadapkan pada situasi ‘teror’ yang sulit terduga datangnya baik di dalam rumah maupun di luar rumah.
Teror menjadi hantu-hantu menakutkan yang telah memasuki ruang pribadi manusia, sehingga manusia tidak lagi punya ruang rahasia. Ketika darah dan pemerkosaan kini jadi tontonan sehari-hari dan tidak ada batas jelas antara tragedi dan komedi. Teror yang dulu direpresentasikan dengan tembakan, histeria, kini memasuki hidup dan tubuh manusia dalam fantasi yang terjadi begitu cepat.
Perang senjata telah berubah menjadi perang ekonomi, kekerasan fisik telah tergantikan oleh permainan akan hasrat. Kekerasan terjadi ketika manusia tidak lagi bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan dasarnya dengan hasrat yang ditanamkan secara eksternal. Status di media sosial yang berubah setiap detiknya lebih utama ketimbang obrolan sehari-hari. Kerja efektif, hidup yang efisien dengan kecepatannya yang maksimal perlahan menggerogoti ruang privasi manusia.
Seharusnya rumah menjadi tempat pulang yang aman untuk manusia berlindung dari segala bentuk teror. Fungsi rumah sebenarnya lebih mempunyai makna yang lebih dalam daripada hanya sekedar tempat tinggal semata. Selain berfungsi sebagai tempat tinggal dan berlindung, rumah juga berfungsi sebagai tempat manusia untuk berkeluarga atau bereproduksi, bersosialisasi, membersihkan diri, sebagai tempat penyimpanan, dan sebagai wahana manusia untuk mengekspresikan dirinya.
Unik dan Rahasia
Ada beberapa hal yang menarik untuk diamati yakni di dalam rumah misalnya, menjadi sangat penting untuk melihat bagaimana pola penataan ruangnya untuk mengetahui pola pikir manusia penghuninya. Menjadi sangat penting pula mengetahui di lingkungan seperti apa rumah tersebut berdiri.
Rumah juga bisa dikatakan sebagai bentuk respon manusia terhadap lingkungan yang mendukung keberadaanya. Ini dapat dilihat dari pemakaian bahan baku rumah yang tersedia dari alam. Rumah adalah tempat terkecil manusia dalam melakukan interaksi sosial karena satu rumah adalah satu keluarga. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan
saling ketergantungan.
Ia memiliki visi, misi dan tujuannya sendiri. Namun, yang paling penting adalah, sebuah rumah tangga selalu memiliki aturan tersendiri dan rahasia. Kerahasiaan itu akan selalu dijaga dari para tetangga, para tamu apalagi dari para pencuri dengar atau pengintip. Ruang yang paling rahasia bagi orang lain dalam rumah tangga adalah kamar tidur.
Tidak ada seorangpun yang boleh masuk, selain kepala rumah tangga dan orang-orang yang diizinkannya. Itu pun dengan izin yang amat sangat ketat. Di ruang itulah suami istri merencanakan, mengolah, mengendalikan dan mendiskusikan hidup keluarganya. Dari sekedar pembicaraan sampai pada
tingkat hubungan suci dan sakral.
Sebagai unit terkecil dari sistem sosial masyarakat, rumah juga bisa diartikan dengan sebuah negara. Negara adalah rumah bagi anggota keluarganya yang memiliki kepentingan pribadi yang harus bersifat rahasia dan tidak boleh bocor kepada negara lain atau tetangga lain. Namun bangsa ini tidak lagi punya tempat penyimpan rahasia, semua sudah bocor dan bisa dimasuki oleh siapapun.
Bila percakapan suami istri yang begitu pribadi dalam sebuah ikatan keluarga ternyata disadap dan dicuri dengar oleh orang lain, apalagi kalau hubungan intim yang suci dan sakral itu diintip orang lain, maka keluarga itu akan merasa tidak punya harga diri lagi, tidak punya kehormatan lagi, tidak punya kemerdekaan lagi. Rumah tangga yang tidak memiliki area privasi itu adalah rumah tangga yang tidak punya kehormatan dan harga diri.
Ketika negara ini tidak lagi memiliki ruang privasi, seharusnya anggota keluarganya marah. Bagi rakyat, negara itu adalah sebuah keluarga, rumah tangga bangsanya. Untuk itu baik rumah dalam pengertian kecil maupun rumah dalam pengertian besar harus punya alat untuk menjaga rahasiaannya.
Rumah harus memiliki pagar, tangga, dan pintu untuk menjaga kerahasiaannya. Penjagaan pertama adalah pagar yang menghambat teror masuk ke halaman rumah. Penjagaan kedua adalah tangga yang akan dinaiki peneror untuk memasuki rumah. Penjagaan terakhir adalah pintu baik pintu rumah atau pintu utama maupun pintu-pintu lainnya seperti pintu kamar yang dianggap sebagai ruang paling pribadi dalam sebuah rumah.
Hal di atas merupakan harapan atas fenomena teror yang terjadi dalam kehidupan. Harapan tersebut adalah, disaat rumah dalam kenyataan tidak mampu lagi melawan teror media teknologi, informasi, hegemoni kekuasaan, maka dibutuhkan sebuah rumah yang tertanam dalam nurani manusia. Rumah tersebut dinamakan dengan “Rumah Dalam Diri”.
Rumah Dalam Diri inilah yang akan dipentaskan dalam rangka Ujian Karya Doktoral, Program Pasca Sarjana, Institut Seni Indonesia Surakarta oleh Sutradara, Yusril. Pementasan ini akan digelar pada tanggal 16 Mei 2016, pukul 20.00 WIB, di teater besar ISI Surakarta. Selamat datang dan mengapresiasi pertunjukan ini. (Afrizalharun/ai/pojokseni)