Advertisement
pojokseni.com - Tindakan Perpustakan Nasional (Perpusnas) yang akan memusnahkan segala buku-buku 'arah kiri' dikecam banyak pihak.
Sebelumnya, banyak pemuda dari berbagai ormas dan komunitas melakukan aksi pengecaman terhadap tindakan tersebut. Tindakan Perpusnas untuk memusnahkan buku 'kiri' dianggap menyalahi kebebasan berkespresi, membaca dan berfikir yang sudah dijamin oleh konstitusi.
Kecaman juga datang dari pihak Istana Negara RI. Pihak Istana, melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Agung menilai tindakan Plt Kepala Perpusnas yang mendukung pemusnahan tersebut adalah berlebihan.
"Presiden Jokowi telah menegaskan kebebasan berekspresi, membaca dan berpikir dijamin konstitusi," katanya.
Bahkan, Pramono meminta Presiden, melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menegur tindakan Perpusnas RI. Ia menambahkan, bahwa ia sudah berkonsultasi dengan presiden dan menyatakan bahwa segala pihak harus menghormati apa yang sudah diatur dalam konstitusi dan jangan berlebihan.
Lembaga Perpustakaan Nasional merupakan salah satu Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPMD) yang berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. (ai/pojokseni)