Advertisement
PENYAIR asal Yogyakarta, Saut Situmorang ditangkap polisi, sebagai buntut dari polemik buku '33 Sastrawan berpengaruh'. Berawal dari debat dan diskusi alot di dinding Facebook, Saut Situmorang akhirnya dilaporkan oleh sesama penyair, Fatin Hamama, lantaran mengucapkan kata "Bajingan" di kolom komentar. Saut Situmorang dibawa oleh petugas untuk dibawa ke Polres Jakarta Timur. Meskipun demikian, hingga saat ini status Saut Situmorang masih sebatas saksi.
Dari berbagai media, teaterpetass.com menyimpulkan kronologis kejadiannya adalah seperti ini, seorang sastrawan lain, Iwan Soekri menuliskan status di dinding sebuah grup facebook. Kemudian, Saut Situmorang menuliskan komentara dibawah status itu, "Jangan mau berdamai dengan bajingan". Tulisan tersebut yang dibawa Fatin Hamama ke ranah hukum, dengan tuduhan pelecehan, kekerasan verbal, kekerasan seksual verbal dan lain sebagainya. Tidak hanya ke polisi, pelapor juga mengadukan masaalah tersebut ke Komnas Perempuan.
Saut Situmorang sendiri, akhirnya berangkat ke Jakarta dari Yogyakarta dengan ditemani istrinya. Saat penangkapan, yang terjadi pada hari Kamis (26/3/2015), sastrawan ini tidak diborgol dan juga tidak dikawal oleh anggota dari Polda DIY atau Polres setempat. Selain Saut Situmorang, Iwan Soekri juga dilaporkan oleh Fatin Hamama dengan kasus yang sama.