Advertisement
Fahmi Reza dan karikatur yang dibuatnya |
pojokseni.com - Seorang seniman asal negeri jiran, Malaysia, Fahmi Reza, divonis hukuman penjara dan denda. Penyebabnya, Fahmi Reza membuat karikatur Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak dalam bentuk yang dianggap "menghina".
Seperti yang dilaporkan BBC, sebelumnya aksi unjuk rasa menentang PM Najib Razak secara bergelombang terjadi di Malaysia. Fahmi Reza, sebagai seorang seniman, melancarkan kritiknya lewat karya. Karya yang dibuatnya adalah gambar PM Najib Razak menjadi seorang badut.
Aksi unjuk rasa yang diawali protes terhadap adanya dugaan kasus suap dalam skandal keuangan 1MDB (1Malaysia Development Berhad) yang melibatkan PM Najib Razak. Dalam aksi tersebut, karya Fahmi Reza digunakan pula sebagai simbol kecaman terhadap PM Najib Razak.
Alhasil, Fahmi Reza ditangkap sejak tahun 2016 silam. Proses pengadilan terhadap Fahmi Reza dengan tuduhan melanggar UU tentang penyebaran materi internet yang menghina digelar pada hari Selasa (20/02/2018) lalu. Hasilnya, Fahmi Reza divonis hukuman penjara. Meski demikian pengacara Fahmi Reza, Syahredzan Johan, mengatakan akan mengajukan banding.
Seniman Kedua
Zulkiflee Anwar Ulhaque |
Zunar didakwa atas tuduhan menghasut, dan terancam penjara maksimal 43 tahun. (ai/pojokseni)