Buat Karikatur Perdana Menteri, Seniman Malaysia Dihukum Penjara -->
close
Pojok Seni
24 February 2018, 2/24/2018 03:45:00 AM WIB
Terbaru 2018-02-23T20:45:11Z

Buat Karikatur Perdana Menteri, Seniman Malaysia Dihukum Penjara

Advertisement
Fahmi Reza dan karikatur yang dibuatnya


pojokseni.com - Seorang seniman asal negeri jiran, Malaysia, Fahmi Reza, divonis hukuman penjara dan denda. Penyebabnya, Fahmi Reza membuat karikatur Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak dalam bentuk yang dianggap "menghina".

Seperti yang dilaporkan BBC, sebelumnya aksi unjuk rasa menentang PM Najib Razak secara bergelombang terjadi di Malaysia. Fahmi Reza, sebagai seorang seniman, melancarkan kritiknya lewat karya. Karya yang dibuatnya adalah gambar PM Najib Razak menjadi seorang badut.

Aksi unjuk rasa yang diawali protes terhadap adanya dugaan kasus suap dalam skandal keuangan 1MDB (1Malaysia Development Berhad) yang melibatkan PM Najib Razak. Dalam aksi tersebut, karya Fahmi Reza digunakan pula sebagai simbol kecaman terhadap PM Najib Razak.

Alhasil, Fahmi Reza ditangkap sejak tahun 2016 silam. Proses pengadilan terhadap Fahmi Reza dengan tuduhan melanggar UU tentang penyebaran materi internet yang menghina digelar pada hari Selasa (20/02/2018) lalu. Hasilnya, Fahmi Reza divonis hukuman penjara. Meski demikian pengacara Fahmi Reza, Syahredzan Johan, mengatakan akan mengajukan banding.

Seniman Kedua

Zulkiflee Anwar Ulhaque

Ternyata, seperti yang ditulis AFP, Fahmi Reza juga bukan seniman pertama yang tersandung hukum ketika menyuarakan aspirasinya lewat karya. Tahun 2016, seorang seniman lain, Zulkiflee Anwar Ulhaque alias Zunar juga ditangkap karena membuat karikatur yang "menghina" PM Najib Razak.

Zunar didakwa atas tuduhan menghasut, dan terancam penjara maksimal 43 tahun. (ai/pojokseni)

Ads