Advertisement
Aksi unjuk rasa mahasiswa di IAIN Raden Intan Lampung |
pojokseni.com - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Budaya Islam, Institut Agama islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung menggelar aksi unjuk rasa, sebagai bentuk kecaman dan protes atas tindakan Rektor yang membekukan dan menyegel sekretariat UKM tersebut.
Informasi terhimpun pojokseni.com, aksi tersebut digelar pada hari Rabu (27/4/2016). Aksi ini merupakan buntut dari dibekukannya UKM Seni Budaya Islam di IAIN Raden Intan Lampung berdasar Surat Keputusan (SK) Rektor, yang berujung penyegelan ruangan UKM.
Diawali Demo Pungutan Liar
Penyegelan sekretariat UKM Seni Budaya Islam di IAIN Raden Intan Lampung (sumber : duajurai) |
Pembekuan ini diawali dengan aksi mahasiswa yang mengecam adanya pungutan terhadap mahasiswa baru, untuk pembangunan masjid di kampus. Aksi kecaman terhadap pungutan itu sudah dimulai sejak hari Senin (25/4/2016) lalu.
Menurut beberapa mahasiswa, seperti dilansir media lokal Lampung, UKM Seni Budaya Islam adalah yang paling getol dalam memprotes pungutan tersebut. Oleh karena itu, UKM mereka dibekukan dan disegel oleh pihak rektorat.
“Di kampus ini ada pungli makanya begini. Cuma UKM kita yang ngorek-ngorek pungli makanya kita disegel. Takut tuh mereka,” kata seorang mahasiswa, dilansir dari duajurailampung.
Sementara itu, koordinator lapangan aksi tersebut, Pupung menyatakan bahwa pungutan yang dilakukan rektorat terhadap mahasiswa baru untuk pembangunan masjid dan kegiatan lainnya adalah pungutan liar. Sebab, masjid yang dibangun sejak tahun 2013 tersebut tetap tidak selesai hingga memasuki tahun 2016. Juga ada sumbangan untuk renovasi perpustakaan. Namun, lanjut Pupung, hingga saat ini, perpustakaan dan masjid tersebut tidak kunjung selesai.
"Padahal, setiap mahasiswa baru dan wisudawan dipungut Rp 350 ribu pada tahun pertama dan Rp 500 ribu pada tahun kedua," kata Pupung.
Pupung juga menegaskan, adanya "amplop" yang harus dikeluarkan mahasiswa yang tengah bimbingan skripsi. Hal tersebut seakan sudah seperti membudaya di IAIN Raden Intan Lampung.
Rektorat Membantah Adanya Pungli
Sementara itu, pihak rektorat kampus IAIN Raden Intan Lampung membantah adanya pungutan liar. Dinyatakan oleh Pembantu Rektor III, Syaiful Anwar, bahwa pungutan tersebut tidak ditentukan angkanya, melainkan sukarela. lagipula, lanjutnya, hal tersebut sudah dilengkapi dengan "formulir keberatan" apabila ada yang keberatan dengan pungutan tersebut.
"Bahkan, hal inikan sedekah untuk masjid lagi, tidak cocok disebut Pungutan Liar. Karena selain tidak wajib, yang membayar juga akan mendapatkan amal jariah," terang Syaiful.
Sementara itu, penyegelan ruangan sekretariat UKM Seni Budaya Islam dilakukan pada hari Rabu, sekitar pukul 07.30 WIB. Dalam aksi tersebut, petugas dari Polresta Bandar Lampung dan aparat Keamanan IAIN Raden Intan mengamankan suasana. Dari penyegelan tersebut, mahasiswa langsung menggelar aksi unjuk rasa mengecam tindakan tersebut. (ai/pojokseni)